Cara Cek Pajak Kendaraan dari Website Samsat Jambi, Bayar PKB Mumpung Masih Pemutihan

Senin, 09 November 2020

Sabangrayamotor.com - Saat ini di Provinsi Jambi masih berlangsung pemutihan pajak kendaraan. Program pemutihan pajak kendaraan ini berlangsung hingga 30 November 2020.

Pemutihan pajak kendaraan meliputi, pertama keringanan pajak kendaraan bermotor. Yakni bagi kendaraan yang nunggak PKB 2 tahun lebih, hanya diminta membayar pokok tunggakan satu tahun terakhir dan satu tahun berjalan sesuai dengan tanggal jatuh tempo.

Pemprov Jambi kembali melaksanakan pemutihan pajak kendaraan tahap II.
 

Kedua, bebas sanksi administrasi untuk PKB, pendaftaran, bea balik nama kendaraan bermotor. Dan yang ketiga bebas bea balik nama kendaraan bermotor II dan kendaraan lelang.

Nah sebelum kalian membayar pajak kendaraan, cek dulu berapa tunggakan pajak kendaraan bermotor kalian ya. Lantas bagaimana caranya?

Dari berbagai sumber, Tribunjambi.com mengutip cara cek pajak kendaraan bermotor.

1. Ketik http://jambisamsat.net/index.html di laman pencarian

2. Pilih opsi pajak kendaraan

Capture laman Samsat Jambi untuk cek pajak kendaraan (Capture)

3. Kemudian masukkan data kendaraan kalian, bisa berupa plat nopol

4. Klik Submit dan muncullah pajak kendaraan kalian beserta rincian yang harus kalian bayar.


Sumber : https://jambi.tribunnews.com/2020/10/17/cara-cek-pajak-kendaraan-dari-website-samsat-jambi-bayar-pkb-mumpung-masih-pemutihan.

BERITA TERBARU

Yamaha Freego 125 Connected Ready Stock di Dealer Sabang Raya Motor

Yamaha Freego 125 Connected Ready Stock di Dealer Sabang Raya Motor

Lisa Konsumen Pertama Jambi Miliki Yamaha Grand Filano

Lisa Konsumen Pertama Jambi Miliki Yamaha Grand Filano

SABANG RAYA MOTOR MANJAKAN KONSUMEN DENGAN PROMO FUNTASTIC JUPITER

SABANG RAYA MOTOR MANJAKAN KONSUMEN DENGAN PROMO FUNTASTIC JUPITER

CreditSimulation Product Dealer Brosur & Pricelist Konsultasi